Postingan

RANGKUMAN MATERI TIK (TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI)

1.DEFINISI KONTEN >menurut kamus besar bahasa indonesia konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. sementara itu, menurut simarmata (2011) konten adaalah pokok,tipe, atau unit dari iformasi digital 2.INTEGRASI KONTEN >pengerjaan tugas tugas sekolah atau perkantoran misalnya membuat dokumen. pembuatan dokumen mengandung banyak elemen seperti teks, gambar, tabel dan grafik. terkadang dibutuhkan lebih dari satu aplikasi untuk membuat elemen dokumen tersebut dan juga menggabungkanya terdapat beberapa cara untuk mengintregasikan konten baik data teks ataupun gambar ataraplikasi perkantoran antara lain A.teknik copy paste atau cut paste B. fitur integrasikonten di aplikasi C. teknik object lingking dan embbedimg (ole)  3.ANALISIS KONTEN proses analisis konten dokumen sumber maupun dokumen yang akan dihasilkan meupakan proses awal dam menentukan perkakas atau aplikasi yang akan digunakan dalam proses analisis konten, yang perlu di perhatikan sebelum ...
Gambar
REVIEW UU PDP (PELINDUNGAN DATA PRIBADI) 2022           Menurut pendapat saya terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi terkait Pasal 28 G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “ Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaanya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.             Saya setuju dengan pasal tersebut akan tetapi kurang setuju terkait   bagaiman yakin masyarakat terkait RUU PDP jika pada akhirnya ada yang menyalahgunakan terutama pada orang yang punya wewenang sendiri seperti orang pemerintahan sendiri yang ternyata melakukan kejahatan terdapat data yang disalah gunakan. Apakah ada jaminan perlindungan data terhadap jika yang menyalahgunakan orang pemerintahan sendiri? Sepe...